Pada tanggal 24 Agustus 2011, sistem investasi emas yang dijalankan GTI mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Serah terima sertifikat MUI diberikan oleh KH. M’ruf Amin selaku ketua MUI dan disaksikan oleh ketua DPR Marzuki Alie. Bisnis investasi emas GTI diakui oleh MUI sebagai YANG PERTAMA DAN SATU-SATUNYA INVESTASI EMAS BATANGAN SYARIAH PERTAMA di INDONESIA.
Pada kesempatan peresmian tersebut GTI Syariah juga memberikan sebagian sahamnya untuk dimiliki oleh MUI dan MUI ditunjuk menjadi Dewan Penasehat Syariah GTI.
Berikut beberapa gambar acara serah terima sertifikat dan penyerahan saham antara MUI dan GTI Syariah.
0 comments:
Post a Comment